Uang dalam
ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran
hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada
barter
yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan
nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya
akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan
kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini
uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah
Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan
Bank Sentral,
Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan
yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena
setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia
berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa
yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki
dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada
akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini.
Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai
barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu
sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan
kebutuhan primer sehari-hari; misalnya
garam yang oleh orang
Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang
Inggris menyebut upah sebagai
salary yang berasal dari bahasa Latin
salarium yang berarti garam.Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan
alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang,
penyimpanan (
storage), dan pengangkutan (
transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya
daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan
lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang
logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah
tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (
full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat
itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya,
dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika
perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah
besar sehingga diciptakanlah
uang kertas Mula-mula uang
kertas
yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu
dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya,
masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran
barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara
barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu
fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran
tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang
ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah
uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di
masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai
fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau
barter.
Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan,
manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang,
yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang
dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan
dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam
bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat
membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan
investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan
semakin meningkat.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima
secara umum (
acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar
umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin
keberadaannya oleh
pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (
durability), kualitasnya cenderung sama (
uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (
scarcity). Uang juga harus mudah dibawa,
portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (
divisibility), serta memiliki
nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (
stability of value).
Jenis
Uang yang beredar dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai
common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (
deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.
Untuk menarik uang giral, orang menggunakan
cek.
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan
uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari
logam; biasanya dari
emas atau
perak
karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama,
dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi
nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap
harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00),
atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp.
500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp.
10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai
berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di
dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal
adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan
uang kertas adalah uang yang terbuat dari
kertas dengan gambar dan
cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi
uang penuh (
full bodied money) dan
uang tanda (
token money)
- Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai
uang penuh apabila nilai yang
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat
dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang
tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk
membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan
dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena
tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi.
Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh
beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang
statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa
uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang
diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis
adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan
uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Asal mula uang karena
negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar
maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah
menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran
ekonomi dan
finansial.
Monetarisme
adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan
dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan
uang menjadi bahasan utama karya-karya
Milton Friedman,
Anna Schwartz,
David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur
persediaan uang, inflasi, dan
bunga yang kemudian akan memengaruhi
output dan
ketenagakerjaan.
Inflasi adalah turunnya nilai sebuah
mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan.
Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang,
interest rate, dan
perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap
perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan
moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan
orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi
di
Rusia, sebagai contoh, pada masa
keruntuhan Uni Soviet.
0 komentar: