Uang dalam 
ilmu ekonomi
 tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
 secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat 
diterima oleh setiap orang di 
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan 
jasa.
 Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang 
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
 barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
 pembayaran 
hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada 
barter
 yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam 
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan 
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan 
nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya 
akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
 meningkatkan produktifitas dan 
kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini 
uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah 
Republik Indonesia.
 Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak 
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan 
Bank Sentral, 
Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan
 yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena
 setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. 
Manusia
 berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang 
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa 
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. 
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa 
yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh 
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
 sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki 
dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah 
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada 
akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. 
Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai 
barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya 
serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu 
sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama 
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk 
menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. 
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah 
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda 
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai 
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan 
kebutuhan primer sehari-hari; misalnya 
garam yang oleh orang 
Romawi
 digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. 
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang 
Inggris menyebut upah sebagai 
salary yang berasal dari bahasa Latin 
salarium yang berarti garam.Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. 
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan 
alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, 
penyimpanan (
storage), dan pengangkutan (
transportation) 
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya 
daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan 
lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang 
logam.
 Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi 
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah 
tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang 
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah 
emas dan 
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (
full bodied money).
 Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai 
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat 
itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya,
 dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan 
dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika
 perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam 
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
 Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah
 besar sehingga diciptakanlah 
uang kertas Mula-mula uang 
kertas
 yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai 
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas 
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas 
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu 
dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya,
 masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat 
pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut 
sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran 
barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara 
barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu 
fungsi asli dan fungsi turunan.
 Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange 
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran 
tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang 
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
 
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
 Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk 
harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar 
pertukaran.
 
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang
 ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah 
uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia 
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di
 masa mendatang.
 
 Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai 
fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
 
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau 
barter.
 Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, 
manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, 
yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
 
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
 
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang 
dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan 
dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
 
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat 
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam 
bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat 
membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah 
yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
 
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan 
investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan 
semakin meningkat.
 Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah 
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima 
secara umum (
acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar
 umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin 
keberadaannya oleh 
pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (
durability), kualitasnya cenderung sama (
uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (
scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, 
portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (
divisibility), serta memiliki 
nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (
stability of value).
Jenis
Uang yang beredar dalam 
masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai 
common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh 
masyarakat dalam melakukan 
transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki 
masyarakat dalam bentuk simpanan (
deposito)
 yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
 tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia 
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. 
Untuk menarik uang giral, orang menggunakan 
cek.
 
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
 
 
 
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu 
uang logam dan 
uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari 
logam; biasanya dari 
emas atau 
perak
 karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
 bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama,
 dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi 
nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
 
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap 
harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00),
 atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
 
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat 
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 
500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 
10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
 
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai 
berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang 
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di 
dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak 
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal 
adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan 
uang kertas adalah uang yang terbuat dari 
kertas dengan gambar dan 
cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang 
Bank Indonesia,
 yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
 terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
 
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi 
uang penuh (
full bodied money) dan 
uang tanda (
token money)
- Uang Penuh (full bodied money)
 
Nilai uang dikatakan sebagai 
uang penuh apabila nilai yang 
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
 Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai 
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat 
dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang 
tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk 
membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai 
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
 Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan 
dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena 
tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan 
ekonomi.
 Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh 
beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang 
statis dan teori uang dinamis.
 Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" 
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa
 uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini 
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang 
diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis 
adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
 
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan 
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan 
uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Asal mula uang karena 
negara,
 apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar 
maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari 
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
 Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat 
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah 
menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah 
dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh 
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang 
dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
 Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran 
ekonomi dan 
finansial. 
Monetarisme
 adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan
 dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan 
uang menjadi bahasan utama karya-karya 
Milton Friedman, 
Anna Schwartz, 
David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur 
persediaan uang, inflasi, dan 
bunga yang kemudian akan memengaruhi 
output dan 
ketenagakerjaan. 
Inflasi adalah turunnya nilai sebuah 
mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. 
Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 
Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, 
interest rate, dan 
perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap 
perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan 
moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan 
orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi
 di 
Rusia, sebagai contoh, pada masa 
keruntuhan Uni Soviet.
 
0 komentar: